Gerakan Kepanduan di wilayah Asia-Pasifik, yang salah satu anggotanya adalah Gerakan Pramuka dari Indonesia, menyepakati dan menetapkan Kode Etik Kegiatan Peserta Didik. Kode etik itu disetujui dalam rapat Komite Kepanduan Asia-Pasifik pada 5 Oktober 2024.
KEMBALI KE ARTIKEL