Sejak dicanangkannya Kurikulum Pendidikan Nasional 2013 atau yang lebih dikenal dengan sebutan Kurikulum-13 atau disingkat K-13, maka pendidikan kepramukaan telah masuk sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah-sekolah. Pemerintah memasukkan pendidikan kepramukaan sebagai ekstrakurikuler wajib setelah mengamati bahwa perkembangan zaman sekarang membuat kaum muda semakin perlu mendapatkan pendidikan budi pekerti dan karakter.
KEMBALI KE ARTIKEL