Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Hutan Adat Papua Terancam, Suku Awyu dan Moi Gelar Ritual di Mahkamah Agung

3 Juni 2024   13:33 Diperbarui: 3 Juni 2024   17:59 262 2
Konflik antara masyarakat adat Papua dan pemerintah kembali mencuat. Suku Awyu dan Moi dari Papua menggelar aksi damai di depan Gedung Mahkamah Agung (MA) Jakarta, Senin (27/5/2024), untuk meminta pembatalan izin perusahaan sawit PT Indo Asiana Lestari (PT IAL) yang mengancam hutan adat mereka. Aksi tersebut didukung oleh berbagai organisasi masyarakat sipil dan mahasiswa Papua yang turut mengenakan busana khas suku dan menggelar doa serta ritual adat.

Latar Belakang Konflik

Konflik ini berawal dari rencana pembukaan perkebunan sawit seluas 36.094 hektar di Boven Digoel, Papua Selatan, oleh PT IAL. Proyek ini mendapatkan izin lingkungan dari pemerintah, namun sebagian besar lahan yang akan dibabat adalah hutan adat milik suku Awyu dan Marga Woro. Hutan ini sangat penting bagi kehidupan masyarakat adat yang bergantung pada hutan untuk berburu, meramu, serta berbagai kegiatan budaya dan spiritual.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun