"Otonomi telah berakhir!", teriak salah satu aktivis Demosisto, Joshua Wong. Iya, betul, dengan pemberlakuan UU Keamanan Nasional pada tanggal 1 Juli kemarin oleh Tiongkok, banyak pengamat politik dunia mengatakan bahwa itu secara efektif menghilangkan hak otonomi daerah yang seharusnya dirasakan oleh Hong Kong hingga tahun 2049 sesuai perjanjian penyerahan kembali Hong Kong dari tangan Inggris ke pihak Tiongkok. Hari itu telah menjadi bagian dari sejarah berakhirnya sistem politik Tiongkok yang mengadopsi kebijakan 'Satu Negara, Dua Sistem' untuk menghormati kebebasan yang telah lama dirasakan masyarakat Hong Kong.
KEMBALI KE ARTIKEL