Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Partai SRI Tutup Rapimnas, Siapkan Verifikasi KPU

13 November 2011   12:45 Diperbarui: 25 Juni 2015   23:43 299 0
[caption id="attachment_143367" align="alignleft" width="640" caption="Ketua Umum Partai SRI Taufan beri keterangan Pers"][/caption] Meskipun masih harus mencocokkan perbedaan berkas antara Kemenkumham dan Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), Pimpinan Partai sangat yakin lolos dan tetap mempersiapkan kelengkapan untuk verifikasi KPU yang meliputi jumlah anggota sebanyak seribu per satu jumlah penduduk di setiap Kabupaten/Kota di 75% dari DPC di seluruh Indonesia atau kurang lebih 470-an Cabang Partai di 33 Provinsi. Dalam acara penutupan Pengarahan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) yang berlangsung di Hotel Morrissey, Jakarta Pusat, Sabtu (12/11) semalam, Ketua DPN Taufan menyatakan kesediaan Partainya untuk dapat mempersiapkan kekurangan yang mungkin ditemukan Kemenkumham. Meski sejauh ini, Taufan tetap yakin bahwa berkas yang diajukan telah lengkap, dan bila berkurang, data yang kurang tinggal diambil dari salinannya. "Kami telah siapkan semua kelengkapan administratif. Bila ada yang kurang menurut versi Kemenkumham, kami tinggal lengkapi. Karena, kami yakin telah melengkapinya", demikian Taufan kepada Media. Taufan mengakui ada pelbagai cara untuk mempertegas komitmen memberi jalan kepada mantan Menkeu dan Managing Director Bank Dunia Sri Mulyani Indrawati untuk maji sebagai Capres 2014. Kami tetap membangun pelbagai kemungkinan. Rencana pertama dan terutama adalah membangun Partai SRI sebagai jalan itu. Namun, tetap terbuka opsi lain, selama dimungkinkan secara hukum. [caption id="attachment_143369" align="alignleft" width="300" caption="Peserta Rapimnas, DPW 33 Provinsi"][/caption] "Kami yakin bahwa jalan mempersiapkan jalan untuk Sri Mulyani menjadi Capres 2014 adalah menyiapkan Partai SRI. Tapi, masih ada pelbagai pilihan lain menurut UU Parpol, misalnya Parpol lama yang telah berbadan hukum dan tinggal dimatangkan sebagai Partai Peserta Pemilu 2014, dengan cara Persiapan Verifikasi KPU", jelas Taufan. UU Parpol 2008 memungkinkan sebuah Partai yang telah berbadan hukum, dapat maju pada periode lima tahun kemudian dengan cara mempersiapkan verifikasi faktual lewat Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dengan demikian, tetap terbuka kemungkinan bahwa bila terjadi halangan dengan Partai SRI, opsi lain menurut UU Parpol amat dimungkinkan. "Tapi, opsi lain belum masuk dalam pilihan kami. Karena, kami sangat yakin lolos administrasi dan verifikasi sampel. Tinggal menunggu cek silang hari Senin (14/11)", tegasnya. [caption id="attachment_143371" align="alignright" width="300" caption="Ketua API (Asosiasi Pemuda Independen), Ronsi Baur (tengah), sbg Peninjau"][/caption] Ketua DPW dari Kalimantan Tengah menyatakan kesiapan untuk verifikasi KPU segera setelah dinyatakan lolos Kemenkumham. "Kami sangat siap untuk bertarung di Pemilu legislatif untuk Partai SRI. Selanjutnya, setelah mendukung pemenangan Partai SRI melampaui Parliametary Threshold (PT) seperti dikehendaki DPR sekarang antara 3-5 %, pun, kita siap ladeni", tantang Tito yang masih muda, bersemangat. Dalam kesempatan salah satu sesi pendalaman, politisi senior dan juga Anggota Dewan Pertimbangan Partai SRI Rahman Tolleng menyatakan, "Partai SRI bukan partai tokoh. Seperti Partai lain yang mengandalkan nama tokoh pendiri di dalamnya. Meski mengusung Sri Mulyani, partai SRI dibangun tanpa identifikasi tokoh tertentu. Juga, tidak ingin mengkerdilkan Sri Mulyani dalam kotak partisan", demikian Rahman Tolleng. Acara Rapimnas Partai SRI yang dimulai Jumat sore (11/11) ditutup Sabtu (12/11) pkl 22.00. Pimpinan 33 DPW dari seluruh Provinsi bertekad memperkuat administrasi dan persiapan verifikasi KPU di daerahnya masing-masing, setelah Kemenkumham secara formal-legal menyatakan kelolosan Partai SRI. Foto BBR

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun