Bermakna amat luas bagi tidak hanya kelompok keyakinan, tapi bagi kemanusiaan dan kemaslahatan umum. Kata itu, “munāfiq” atau “munafik”, adalahkata benda dari bahasa Arab: منافق, plural munāfiqūn) adalah terminologi dalam keyakinan Islam untuk merujuk pada mereka yang berpura-pura mengikuti ajaran agama namun sebenarnya tidak mengakuinya dalam hatinya.
Dalam pengertian itu, munafik dapat dipergunakan di ruang privat keyakinan Muslim, sementara implementasi sosialnya bermakna di ranah publik dan pranata sosial yang luas. Dalam Al Qur'an terminologi ini merujuk pada mereka yang tidak beriman namun berpura-pura beriman.
QS (63:1-3) (1) Apabila orang-orang munafik datang kepadamu, mereka berkata: "Kami mengakui, bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul Allah". Dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul-Nya; dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya orang-orang munafik itu benar-benar orang pendusta.(2)Mereka itu menjadikan sumpah mereka sebagai perisai, lalu mereka menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Sesungguhnya amat buruklah apa yang telah mereka kerjakan.(3)Yang demikian itu adalah karena bahwa sesungguhnya mereka telah beriman, kemudian menjadi kafir (lagi) lalu hati mereka dikunci mati; karena itu mereka tidak dapat mengerti. Dalam Hadits, Nabi Muhammad SAW, dikatakan :"Tanda orang-orang munafik itu ada tiga keadaan. Pertama, apabila (saat) berkata-kata ia berdusta. Kedua, apabila berjanji ia mengingkari. Ketiga, apabila diberikan amanah (kepercayaan) ia mengkhianatinya" (HR. Bukhari dan Muslim'').