Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Kasus Susno Duadji: Tidak Cukup Hanya Prihatin Marzuki Ali

11 Mei 2010   03:09 Diperbarui: 26 Juni 2015   16:17 197 0
Ketua DPR-RI yang juga Pimpinan Partai Demokrat Marzuki Ali telah menyampaikan keprihatinan atas dinyatakannya Komjen Susno Duadji sebagai tersangka dan langsung ditahan dalam waktu yang relatif singkat. Seperti diketahui Irjen Pol Edward Aritonang sendiri mengumumkan status tersangka Susno Duadji kurang lebih pukul 17.30 di Mabes Pol-RI, kemarin (10/5/2010).

Dari Istana Presiden jubir SBY Julian Pasha menyatakan, bahwa Presiden menghormati proses hukum yang ditempuh oleh Mabes Pol-RI terhadap anggotanya. "Bapak Presiden mendapat informasi tentang ditetapkannya Komjen Susno Duadji sebagai tersangka. Dan menghormati proses yang ditempuh pimpinan Mabes Pol-RI."

Mendengar sikap Ketua DPR yang juga pimpinan Partai Demokrat, beberapa ahli hukum tata Negara menyatakan tidak cukup pernyataan Ketua DPR-RI. Susno Duadji beberapa kali telah bertemu Komisi III DPR-RI untuk menjelaskan antara lain makelar kasus yang melibatkan oknum di tubuh Pol-RI. DPR-RI seharusnya melakukan proteksi tertentu terhadap "laporan" Komjen Susno Duadji. "Tidak cukup Anda hanya Prihatin Marzuki Ali. Anda juga Partai berkuasa. Mestinya menghindari spekulasi masyarakat tentang basa-basi intervensi invisible-hand!" Demikian komentar seorang komunitas hukum Cinta Tanah Air di Jakarta semalam.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun