Dari Istana Presiden jubir SBY Julian Pasha menyatakan, bahwa Presiden menghormati proses hukum yang ditempuh oleh Mabes Pol-RI terhadap anggotanya. "Bapak Presiden mendapat informasi tentang ditetapkannya Komjen Susno Duadji sebagai tersangka. Dan menghormati proses yang ditempuh pimpinan Mabes Pol-RI."
Mendengar sikap Ketua DPR yang juga pimpinan Partai Demokrat, beberapa ahli hukum tata Negara menyatakan tidak cukup pernyataan Ketua DPR-RI. Susno Duadji beberapa kali telah bertemu Komisi III DPR-RI untuk menjelaskan antara lain makelar kasus yang melibatkan oknum di tubuh Pol-RI. DPR-RI seharusnya melakukan proteksi tertentu terhadap "laporan" Komjen Susno Duadji. "Tidak cukup Anda hanya Prihatin Marzuki Ali. Anda juga Partai berkuasa. Mestinya menghindari spekulasi masyarakat tentang basa-basi intervensi invisible-hand!" Demikian komentar seorang komunitas hukum Cinta Tanah Air di Jakarta semalam.