"Presiden SBY telah menyatakan dengan tegas dan jelas tentang pemberantasan korupsi. Membentuk Satgas Mafia Hukum dan pernyataan publik-pernyataan publik", demikian kira-kira pernyataan Prof. Saldi Isra. "Tetapi, bagaimana dan apa yang harus dilakukan untuk mengimplementasikan pernyataan-pernyataan yang demikian baik dan indah itu, sering dirasakan belum cukup bersinergi!" Saldi Isra memperjelas.
Effendy Gozali di tempat dan acara yang sama menyatakan kalau masyarakat pada kesempatan pertama begitu berharap akn ucapan Presiden untuk pelbagai pernyataan perihal penegakkan hukum, misalnya Century. Tetapi, pada saat yang sama, tidak sedikit kasus yang silih berganti yang dapat dibaca masyarakat sebagai pengalihan isu Century. "Adanya jilid II Bibit-Chandra, Misbakhun anggota DPR PKS, kasus pajak Gayus, semuanya dapat merupakan upaya pengalihan isu sentral Century." Kita ditanggapi oleh seorang peserta lain bahwa bukan pengalihan isu, Effendy dengan tanggap dan spontan mengatakan, kalu bukan pengalihan isu, semuanya itu sebagai pemboncengan isu." Demikian Effendy Gozali ahli komunikasi Politik.
Memperhatikan semuanya itu, Presiden dapat melakukan perintah dan cara bagaimana pernyataan-pernyataan itu diimplementasikan. Saldi Isra dan Effendy Gozali memandang perlu semua pernyataan Presiden yang menjadi pernyataan yang memberi harapan kepada masyarakat akan penegakkan hukum haruslah menjadi langkah nyata.
"Presiden sungguh tanggap terhadap pelbagai perkembangan yang tumbuh di tengah masyarakat, teristimewa kasus-kasus menyolok, seperti Kasus Century hingga terakhir Kasus Pajak yang melibatkan pelaku utama Gayus Tambunan pernyataan Presiden amat jelas. Bagaimana para penegak di lapangan implementasi menerjemahkan perintah Beliau, amat menentukan tingkat kepercayaan masayarakat!" demikian Saldi Isra. Saldi Isra dan Effendy Gozali adalah dua mata-mata Publik yang perlu bagi kontrol ekstra parlemen.