Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Hubungan antara Layanan Informasi dan Dukungan Orangtua dengan Studi Lanjut setelah SMP

4 Juni 2022   11:02 Diperbarui: 4 Juni 2022   11:05 130 1
Pendidikan adalah hal yang penting bahkan menentukan identitas suatu negara. Bahkan di dalam pasal 31 ayat 1-5 Undang-Undang Dasar 1945 telah disebutkan bahwa bahwa setiap penduduk di Indonesia berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan dibiayai oleh pemerintah. Di dalam UUD 1945 tersebut juga mewajibkan agar setiap penduduk di Indonesia untuk menyelesaikan pendidikan dasar 12 tahun yaitu mulai jenjang SD/SDI/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun