Pembiayaan berarti penyediaan uang atau tagihan yang disamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara Bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasilÂ
KEMBALI KE ARTIKEL