Akreditasi sekolah dilakukan Badan Akreditasi Nasional (BAN) dan agar lebih efektif dibantu oleh Badan Akreditasi Provinsi (BAP). Secara berkala semua sekolah di semua jenjang harus diakreditasi. Akreditasi dimaksudkan untuk menjamin dan mengendalikan mutu sekolah sesuai dengan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP), yaitu standar isi, standar proses, standar pendidikan dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan pendidikan, standar penilaian pendidikan, dan standar kompetensi lulusan.
KEMBALI KE ARTIKEL