Berkaca dari kasus yang sedang menjadi sorotan saat ini yaitu “Kasus Sambo”, di mana telah terenggutnya nyawa seorang aparat kepolisian yang dilakukan di kediaman Ferdy Sambo, dan dalam kasus tersebut telah banyak terjadi rekayasa yang dilakukan oleh Pihak Kepolisian yang bertujuan untuk menutup-nutupi kebenaran yang terjadi, sehingga muncul istilah perbuatan “
obstruction of justice”. Lantas, apakah sebenarnya yang dimaksud dengan "obstruction of justice"
?
KEMBALI KE ARTIKEL