Nah, sebagaimana saya baca di berita, besok pesawat kepresidenan RI berjenis Boeing Business Jet II akan diresmikan penggunaannya. Sebagian masyarakat ada yang menyambut dengan antusias, ada juga yang menolak dengan tegas penggunaan pesawat ini. Sebetulnya, adanya pesawat kepresidenan khusus seperti ini bukan merupakan sebuah kesalahan. Malah justru, kita sangat butuh yang namanya pesawat kepresidenan seperti ini. Ada beberapa alasan, diantaranya adalah:
1. Indonesia tidak pernah mandiri dalam hal pesawat kepresidenan
Pada zaman Presiden Sukarno, kegiatan berkeliling dunia yang senantiasa dilakukan Sukarno setiap tahun untuk memperkenalkan dan meninggikan citra Indonesia di dunia internasional itu tidak pernah menggunakan pesawat kepresidenan sendiri. Sukarno tercatat dan tergambar, selalu men-charter pesawat Pan-American, terutama yang model Boeing 707 itu kemana saja beliau berpergian. Bung Karno yang terkenal dengan ideologi self-determination nya itu sudah pasti mengharapkan punya pesawat kepresidenan sendiri, hanya saja tidak cukup dana dan kalau dipaksakan akan membuat keadaan saat itu menjadi lebih buruk. Bung Karno pernah mendapatkan pesawat Ilyushin Il-18 buatan USSR yang merupakan salah satu pesawat dengan konfigurasi terbaik di masa itu, sebagai pemberian dari Pemerintah Uni Soviet. Tapi Bung Karno kurang nyaman naik pesawat yang ketika tiba di Indonesia diberi nama "Dolok Martimbang" itu, sehingga Bung Karno selalu charter entah pesawat dari PanAm ataupun dari Garuda. Tetapi tidak pernah ada pesawat kepresidenan yang khusus, kecuali pesawat Jet Star yang fungsinya hanya darurat saja.
Pemerintahan sesudah Bung Karno, juga masih belum punya pesawat kepresidenan yang khusus. Presiden Suharto hingga Presiden SBY selalu mencharter dari Garuda atau juga menggunakan pesawat yang dipunyai AURI/TNI-AU, seperti Presiden Suharto yang pernah menggunakan pesawat Hercules atau Presiden Abdurrahman Wahid yang pernah menggunakan Boeing 707 milik TNI-AU, tetapi pesawat-pesawat itu tidak pernah dikhususkan sebagai pesawatnya presiden.
Tidak pernah ada kekhususan dalam hal pesawat bagi Presiden RI selama ini. Pembelian pesawat Boeing Business Jet II Green yang akan diresmikan besok itu, yang juga merupakan prakarsa dari Presiden SBY, merupakan keputusan yang sangat benar dan tepat. Jadi terlihat jelas bahwa Indonesia saat ini mampu mandiri dalam hal pesawat kepresidenan, dan kemandirian itu akan membuat kebanggaan bagi semua rakyat Indonesia karena Indonesia punya "Air Force One" nya sendiri. Coba anda pikirkan, lebih senang kalau presiden menggunakan pesawat bertuliskan Garuda Indonesia yang semua orang bisa naik pesawat dengan tulisan serupa, atau pesawat bertuliskan Republik Indonesia yang bersifat sangat eksklusif dan lebih memantapkan kekuasaan seorang kepala negara, dalam kunjungannya baik luar maupun dalam negeri?? Saya lebih suka yang kedua.
2. Kebanggaan Indonesia memiliki pesawat kepresidenan sendiri
Masih terkait dengan poin yang pertama, masyarakat akan lebih bangga kalau punya pesawat kepresidenan sendiri dibandingkan kalau presiden selalu minjem/men-charter. Ibaratnya, lebih bangga kalau kita jalan-jalan bawa mobil sendiri walaupun bayarnya dengan cicilan ketimbang kalau kita jalan-jalan selalu pakai mobil rental biar keliatan kaya. Sebuah kebanggaan bagi siapa saja, kalau punya barang sendiri tanpa bergantung pada orang lain. Menjadi mandiri itu membanggakan, ketimbang selalu pinjam dan selalu bergantung. Harga diri masyarakat Indonesia juga akan meningkat, harkat dan martabat kita akan naik hanya dengan pesawat kepresidenan. Maka adanya pesawat ini sangatlah penting bagi kita.
3. Menghemat biaya perjalanan
Charter pesawat kepresidenan itu pakai uang, sekali mencharter kita harus membayar sekitar milyaran rupiah. Di berita dikatakan, 8 kali perjalanan Presiden SBY yang mencharter itu, sama dengan harga pesawat kepresidenan yang dibeli sekarang ini. Biaya perjalanan itu sudah termasuk untuk membayar kru dan segala macam kebutuhan pengamanan Presiden beserta rombongan. Anggap saja sekali terbang bayarnya 500 miliar, kalau 8 kali kan sudah 4 triliun bayarnya. Lantas kalau setiap tahun harus bayar segitu, beban yang ditanggung pemerintah besar sekali dong. Apalagi kalau Presiden sampai men-charter pesawat hanya untuk penerbangan yang dekat-dekat, kan uangnya semacam terbuang sia-sia untuk charteran dibanding kalau punya sendiri. Kalau punya sendiri, setiap perjalanan kan bayarnya tidak membayar untuk pesawat lagi. Uang yang tadinya buat charter pesawat bisa dipakai untuk hal lain, dipakai untuk mensejahterakan rakyat, untuk keperluan yang lebih fundamental daripada charter itu. Kalau anda bilang itu ngga seberapa, sedikit demi sedikit lama-lama jadi bukit itu. Akan sangat berguna uang-uang tadi daripada untuk charter pesawat.
Disamping pride dan harga diri yang meningkat, perekonomian juga ikut meningkat gitu loh. Kan jadinya malah keren. Secara matematis penggunaan pesawat khusus ini lebih murah dan efisien, dan itu merupakan alasan utama kenapa Presiden SBY memutuskan membeli pesawat ini. Takut dikorupsi? Pilih Presiden yang pasti jujur tanggal 9 Juli nanti makanya yah :)
Jadi saya kira sudah jelas jawaban dari pertanyaan di atas itu. Urgensi dari adanya pesawat ini sudah sangat jelas pula, dan timbangan antara kelebihan dan kekurangannya juga sudah jelas. Jadi patutlah sekarang kita berbangga hati, bisa memiliki Air Force One seperti Amerika Serikat. Kita punya satu lagi alasan untuk sombong pada negara yang juga sering sombong pada kita, selain kebudayaan kita yang amat kaya dan pertumbuhan ekonomi yang pesat seperti sekarang ini.(B. Rakha)