1. Dari MUI - Karena aksi panggung dan busana seksi Lady Gaga bisa merusak moral bangsa.
2. Dari Fraksi PPP dan PKS - Lady Gaga terlalu seronok juga bertentangan dengan UU Pornografi.
3. Dari FUI - Kaitannya dengan penampilan Lady Gaga yang mengumbar syahwat.
4. Dari Wahdah Islamiah - Konser Lady Gaga bisa jadi bibit yang diserap generasi sehingga generasi jadi tidak baik.
5. Dari Lembaga Adat Republik Indonesia - Perilaku Lady Gaga tidak memiliki atau sesuai dengan adat ketimuran dan tidak ingin budaya seperti itu masuk ke Indonesia.
Sumber : http://hot.detik.com/music/read/2012/05/15/121725/1917362/228/ini-dia-alasan-para-penolak-konser-lady-gaga
Tanggapan saya:
Terhadap MUI : aksi panggung dan busana seksi TIDAK merusak moral bangsa. Buktinya: orang MUI moralnya tidak rusak (setidaknya merasa tidak rusak) meski pernah menonton Lady Gaga. Rusak tidaknya moral itu tergantung orangnya, bukan Lady Gaga-nya. Puluhan tahun yang lalu perempuan2 di Bali itu bertelanjang dada, toh moral masyarakatnya masih lebih baik daripada sekarang ini.
Terhadap Fraksi PPP dan PKS : Terlalu seronok itu batasannya apa? Apakah Lady Gaga kalau konser telanjang bulat? Atau Lady Gaga melakukan hubungan seks di panggung waktu konser?
Terhadap FUI : Syahwat yang mana? Apakah Lady Gaga memamerkan kemaluannya di atas panggung?
Terhadap Wahdah Islamiah : bibit apa? bibit berani tampil berbeda dan percaya diri tanpa harus mengikuti apa kata orang banyak?
Terhadap Lembaga Adat Republik Indonesia : Adat ketimuran itu apa? Lha wong adat yang asli Indonesia aja dibabat habis, diganti adat impor lainnya. Dulu perempuan Bali bertelanjang dada, sekarang dilarang. Dulu orang Papua bebas hanya berkoteka, yang perempuan bertelanjang dada, sekarang mulai dibungkus. Dulu masalah kepercayaan adalah masalah pribadi, sekarang orang bisa dibunuh karena kepercayaannya dianggap salah. Lihat Jepang, Bali, China, dll. Meski sama2 di Timur, mereka terbuka terhadap budaya asing dan tetap bisa mempertahankan budayanya sendiri.
Terhadap POLRI : Anda itu ada untuk menjaga keamanan. Kalo ada acara yang aman semacam konser atau diskusi buku trus ada pihak yang rusuh karena gak suka dengan acara itu, maka yang harus ditindak adalah perusuhnya, bukan yang bikin acara. Meski seribu polwan cantik anda tebar di tivi untuk meraih simpati publik, percuma kalo pimpinannya cuma tunduk pada ormas-ormas sektarian.