Setelah bergulir kurang lebih tiga setengah bulan, persidangan perkara Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT) Senin depan (3/9/18) sampai pada tahapan selanjutnya, yaitu mendengarkan pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Puluhan saksi sudah diperiksa, saksi-saksi ahli hadir, agenda pemeriksaan terdakwa pun sudah dilakukan.
KEMBALI KE ARTIKEL