Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Eksistensi Hukum Adat dalam Masyarakat Adat

28 Oktober 2022   13:54 Diperbarui: 28 Oktober 2022   14:02 30 0
 Berbicara hukum adat sangat dekat dengan tatanan sosial dalam sebuah masyarakat. Setiap masyarakat memiliki karakteristik tersendiri dalam hal norma, etika, dan pergaulan, serta batasan dalam berinteraksi sosial. Karakteristik tersebut akan membedakan satu komunitas masyarakat dengan masyarakat yang lain tergantung dengan wilayah atau pola garis keturunan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun