Berbicara hukum adat sangat dekat dengan tatanan sosial dalam sebuah masyarakat. Setiap masyarakat memiliki karakteristik tersendiri dalam hal norma, etika, dan pergaulan, serta batasan dalam berinteraksi sosial. Karakteristik tersebut akan membedakan satu komunitas masyarakat dengan masyarakat yang lain tergantung dengan wilayah atau pola garis keturunan.
KEMBALI KE ARTIKEL