Mahkamah Konstitusi putuskan Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 bisa dijalankan secara konstitusional dengan perbaikan paling lama dua tahun sejak putusan dibacakan. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menko Perekonomian dalam konferensi pers online (25/11/21).
KEMBALI KE ARTIKEL