Indonesia merupakan negara yang mempunyai tiga masalah gizi (triple burden) yaitu kekurangan gizi (stunting dan wasting), kelebihan gizi (overweight dan obesitas) dan kekurangan zat gizi mikro seperti anemia. Prevalensi anemia pada ibu hamil dan remaja putri di Indonesia masih tinggi dan menjadi masalah kesehatan masyarakat. Mengacu pada undang--undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan Peraturan Presiden No 72 tahun tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, kelompok ibu hamil dan remaja putri merupakan sasaran kelompok prioritas atau kelompok rawan. Berdasarkan Riskesdas 2018, prevalensi anemia pada ibu hamil 48,9%, dan prevalensi anemia pada usia 5-14 tahun (26,8%) dan usia 15-24 tahun (32%) (Rokomyanmas, 2020)
KEMBALI KE ARTIKEL