Pernikahan dini masih menjadi masalah yang kompleks di banyak negara di dunia, termasuk Indonesia. Pernikahan dini dapat didefinisikan sebagai pernikahan yang terjadi sebelum usia 18 tahun dan seringkali melibatkan anak perempuan yang masih dalam perkembangan fisik, mental dan emosional. Dalam artikel ini, kami mengkaji efek jangka panjang dari pernikahan dini, dengan fokus pada kesejahteraan psikologis dan kesehatan reproduksi.
KEMBALI KE ARTIKEL