SEMARANG, kompasiana.com - Pelanggaran merek menjadi salah satu tantangan yang dihadapi oleh pelaku usaha, terutama pelaku UMKM. Berbagai kasus pelanggaran merek, mulai dari
Geprek Bensu,
Ms Glow, hingga
IKEA menjadikan penyelesaian sengketa merek menjadi hal yang disoroti oleh masyarakat. Oleh karenanya, Nurtati, Kepala Desa Kenteng Kecamatan Bandungan Kab Semarang mengatakan bahwa peran masyarakat menjadi sangat penting dalam upaya pencegahan pelanggaran merek. Menurutnya, masyarakat harus proaktif dalam menjaga agar jangan sampai terjadi pelanggaran, bahkan dalam penyelesaian sengketa antara pelaku usaha di satu lingkungan yang sama, perlu penguatan masayarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL