Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Mardani Maming Tahanan Korupsi, Diduga Lakukan Perjalanan Udara dari Banjarmasin ke Surabaya

20 Februari 2024   19:01 Diperbarui: 20 Februari 2024   19:01 120 1
Mardani Maming, mantan Bupati Tanah Bumbu yang tengah menjalani hukuman penjara karena kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP), diduga melakukan perjalanan udara dari Banjarmasin menuju Surabaya. Berdasarkan informasi yang beredar, Mardani meninggalkan Banjarmasin pada Senin malam (19/2) dengan tiket boking maskapai Citilink dari Bandara Internasional Syamsudin Noor-Banjarmasin (BDJ) menuju Surabaya (SGK).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun