Mardani Maming, mantan Bupati Tanah Bumbu yang tengah menjalani hukuman penjara karena kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP), diduga melakukan perjalanan udara dari Banjarmasin menuju Surabaya. Berdasarkan informasi yang beredar, Mardani meninggalkan Banjarmasin pada Senin malam (19/2) dengan tiket boking maskapai Citilink dari Bandara Internasional Syamsudin Noor-Banjarmasin (BDJ) menuju Surabaya (SGK).
KEMBALI KE ARTIKEL