Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial

Keuntungan Menggunakan P2P Lending

19 Oktober 2018   15:57 Diperbarui: 19 Oktober 2018   16:12 309 0
Peer to peer (P2P) lending adalah penyelenggaraan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan Pemberi Pinjaman dengan Penerima Pinjaman dalam rangka melakukan perjanjian pinjam meminjam melalui sistem elektronik dengan menggunakan jaringan internet. Di Indonesia sendiri, P2P lending semakin diminati mansyarakat karena kemudahaan dan jangkauannya yang luas. Selain itu, terlihat juga dari banyaknya perusahaan P2P lending yang mendaftarkan dirinya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), salah satunya adalah PinjamAja.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun