Kepeloporan adalah akumulasi dan semangat pemuda dalam potensi diri, guna merintis jalan, melakukan terobosan, menjawab tantangan dan memberikan jalan keluar atas berbagai masalah yang dilandasi sikap dan jiwa kesukarelawanan, tanggung jawab dan kepedulian untuk menciptakan sesuatu dan atau mengubah gagasan pemikiran, tindakan dan perilaku menjadi suatu karya nyata yang berkualitas dan dilaksanakan secara konsisten dan gigih yang dirasakan manfaatnya bagi masyarakat serta diakui oleh berbagai pihak dan pemerintah.
KEMBALI KE ARTIKEL