Polresta Malang Kota menunjukan keberhasilannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Malang dengan mengumumkan hasil ungkapnya.Pada Rabu (22/05/2024).Barang bukti narkoba hasil dari 29 kasus yang diamankan sejak Maret hingga Mei 2024,diimusnahkan di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota.
KEMBALI KE ARTIKEL