Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Ditresnarkoba Polda Sultra Hancurkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Tujuh kasus

28 Maret 2024   20:46 Diperbarui: 28 Maret 2024   20:49 74 0
Setelah mengungkap tujuh kasus narkotika dari januari hingga Maret 2024, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sultra memusnahkan barang bukti narkotika pada hari Kamis,28 Maret 2024. Pemusnahan dipimpin oleh Dir narkoba AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro dan dihadiri oleh perwakilan kejaksaan tinggi Sultra, BNNP Sultra, pejabat utama Polda Sultra, dan balai POM Kendari. Tujuh tersangka juga turut hadir didalam pemusnahan barang-barang terlarang tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun