Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

PTKP Resmi Dinaikan ke Angka Rp 3 Juta per Bulannya

9 Juli 2015   14:26 Diperbarui: 9 Juli 2015   14:26 56 1
Pemerintah telah mengeluarkan peraturan baru terhadap pajak penghasilan. Dimana, hanya pekerja dengan gaji Rp 3 juta ke atas saja yang akan dikenakan pajak, bila kurang dari angka tersebut akan bebas pajak. Menteri Keuangan membuat peraturan ini demi menahan inflasi yang kian meningkat di Indonesia. Pasalnya, kebutuhan hidup pun akan semakin tinggi.

Baca Selengkapnya >>

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun