Pemerintah provinsi DKI Jakarta melalui wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, membenarkan adanya anggaran belanja daerah berupa dana hibah di dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi DKI Jakarta tahun 2018. Total dana hibah yang mencapai angka Rp 1,7 trilun ini akan disalurkan kepada 104 lembaga berupa organisasi masyarakat yang bergerak di berbagai bidang. Salah satunya, ialah Komando Resimen Mahasiswa Jakarta Raya yang menerima dana hibah sebesar Rp 1 miliar.
KEMBALI KE ARTIKEL