Tolitoli - Dalam upaya menguatkan kesan dan identitas bangunan UPT Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli melaksanakan pengecatan ulang bangunan gedung kantor. Bahwa langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-42.OT.02.01 TAHUN 2024 tentang Standarisasi Warna Bangunan Gedung UPT Pemasyarakatan. Senin, (30/12/2024).
KEMBALI KE ARTIKEL