Bolaang Uki (22/10) Dalam rangka peningkatan pelayanan publik khususnya layanan untuk pemohon paspor kaum rentan dan disabilitas di Wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan serta mewujudkan komitmen pelayanan prima bagi seluruh pengguna jasa, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu menghadirikan Pelayanan Paspor Jemput Bola Berbasis HAM.
KEMBALI KE ARTIKEL