Kotamobagu (22/08) Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu (Kakanim), Harapan Nasution, bersama Jajaran mengikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 33 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Hukum dan HAM secara virtual bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor.
KEMBALI KE ARTIKEL