26 Mei 2016 12:17Diperbarui: 26 Mei 2016 12:371900
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menghapus pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi rumah hunian di Ibukota. Sehingga fokus pemaksimalan pajak akan dilakukan untuk wajib pajak usaha.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.