Mohon tunggu...
KOMENTAR
Inovasi Pilihan

Basuki: Tindak Korupsi dan Gratifikasi Wajib Dilaporkan

17 Maret 2016   15:42 Diperbarui: 17 Maret 2016   15:49 190 0
Gubenur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta seluruh pegawai negeri sipil (PNS) saling mengawasi. Tindakan korupsi ataupun menerima gratifikasi ke PNS serta atasan, harus segera dilaporkan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun