Hiburan Malam Tahun Baru Ditutup Hingga Pukul 04.00
31 Desember 2015 18:01Diperbarui: 31 Desember 2015 18:13580
Kepala Disparbud DKI Jakarta, Purba Hutapea mengatakan, waktu pelaksanaan kegiatan perayaan pergantian tahun di seluruh tempat-tempat hiburan, hotel atau restoran tidak boleh melebihi pukul 04.00.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.