"Mundur karena dalam peraturan harus ada beberapa hari (jarak). Kalau saya langsung potong walau kami sudah siap nanti saya salah lagi. Biasanya KUA-PPAS menuju RAPBD itu ada waktu enggak bisa hitungan jam," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (15/12).
KEMBALI KE ARTIKEL