Kepala Unit Pengelola (UP) Sampah Terpadu Dinas Kebersihan DKI, Asep Kuswanto mengatakan, hal ini dipastikan berdasarkan kesepakatan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), serta warga Cileungsi, Kamis (5/11) kemarin.
KEMBALI KE ARTIKEL