Kepala Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Utara, Una Rusmana mengatakan, sesuai ketentuan hewan kurban yang layak harus dalam kondisi sehat, lincah, tidak pincang, tidak kurus, tidak buta atau sakit fatal dan cukup umur.
KEMBALI KE ARTIKEL