Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang melakukan studi banding ke Kantor Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat, di Gedung B Lantai 15 Kantor Wali Kota, Jalan Raya Kembangan, Nomor II, Kamis (3/9). Studi banding wakil rakyat tersebut untuk belajar mengenai berbagai jenis pajak yang telah diterapkan di ibukota.
KEMBALI KE ARTIKEL