Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Jakarta Pusat kembali menggelar razia produk makanan di Pasar Jaya Benhil, Tanah Abang, dan Pasar Gondangdia Menteng. Dalam razia tersebut, petugas menemukan tiga pedagang yang menjual makanan mengandung zat berbahaya.
KEMBALI KE ARTIKEL