Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tetap berupaya mempertahankan dan mengembangkan kegiatan penanaman sayuran dan buah-buahan di Ibu Kota. Kendati Jakarta bukan tergolong sebagai daerah pertanian tetapi Pemrov DKI Optimis mengembangkan kegiatan tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL