Mohon tunggu...
KOMENTAR
Inovasi

Sebanyak 90 Sanggar Betawi Belum Memiliki Badan Hukum

10 Juli 2015   14:35 Diperbarui: 10 Juli 2015   14:35 98 1
Ketua Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) Tatang Hidayat mengatakan, upaya melegalisasi seluruh sanggar kesenian dan kebudayaan Betawi sangat mendesak agar Pemprov DKI Jakarta bisa memberi stimulan anggaran untuk pembinaan dan pelatihan-pelatihan sehingga kualitas para seniman memenuhi kebutuhan pasar.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun