Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Djarot Sepakat Penghapusan PBB Rumah Tinggal Tidak Mewah

19 Februari 2015   03:51 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:55 43 0
Rencana penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah tinggal tidak mewah disambut baik oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Namun hal itu perlu dikaji ulang agar tepat sasaran.

Wakil Gubernur DKI Jakarta mengatakan, ibu kota tidak memiliki sumber daya alam (SDA), seperti tambang dan hutan. Sehingga pendapatan asli daerah (PAD) sangat bergantung pada PBB. Namun Pemprov DKI tetap mendukung rencana penghapusan PBB untuk rumah tinggal tidak mewah.



"Jakarta itu tidak punya SDA, makanya kita berharap pada PBB. Tapi saya sepakat rencana itu, tetapi benar-benar harus dipilih yang terbaik. Mereka yang tidak mampu atau golongan ke bawah yang dibebaskan PBB-nya," kata Djarot, selepas penyerahan SPPT PBB Pedesaan dan Perkotaan, di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (18/2).



Djarot berujar, Pemprov DKI Jakarta menargetkan penerimaan PBB pada tahun ini sebesar Rp 8 triliun. Jumlah tersebut kian meningkat 23 persen dari target pendapatan PBB tahun 2014 sebesar Rp 6,5 triliun.



Agar target PBB dapat tercapai, Djarot meminta kepada wajib pajak agar sadar diri dalam membayar kewajibannya. Kenyataannya, baik masyarakat maupun pengusaha sudah mendapatkan keuntungan selama tinggal di Ibu kota Jakarta ini.



"Saya singgung mereka tinggal di sini, menikmati kekayaan di sini tentunya mereka yang mampu dan kaya punya kewajiban untuk bisa membantu negara, mambantu rakyat," tandasnya.



Djarot berjanji pajak yang disetorkan oleh wajib pajak akan digunakan untuk kepentingan masyarakat seutuhnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun