Kejati Jambi Selamatkan Uang Negara Rp 4,252 Miliar
18 Desember 2018 00:52Diperbarui: 18 Desember 2018 01:012100
Sejak Januari, hingga 11 Desember 2018, Jajaran Kejaksaan se Provinsi Jambi, berhasil menyelamatkan keuangan Negara dari bidang Tindak Pidana Umum sebesar Rp 4,469 miliar lebih.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.