Sosialisasi Empat Pilar merupakan sosialisasi yang digagas oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia. Sosialisasi ini bertujuan untuk menumbuhkembangkan nasionalisme masyarakat Indonesia. Adapun empat pilar yakni Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
KEMBALI KE ARTIKEL