Hampir dua bulan,
Online Single Submission (OSS) berjalan di bawah kendali Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI. Sejak diluncurkan pemerintah pada 8 Juli 2018 yang lalu, beragam permasalahan pun muncul di seperti yang sudah diprediksi (baca di artikel "
Tantangan OSS"). Bermacam suara mendengung di kantor-kantor, di warung-warung, dan pelbagai platform media massa. Perizinan terganggu. Investasi terhambat. "OSS harus dibatalkan." Demikian opini yang akhirnya mencuat.
KEMBALI KE ARTIKEL