Bermula tahun 2018 lalu ketika semua pemilik nomor HP harus registrasi ulang dengan menggunakan nomor NIK dan KK. Kebetulan, sejak e-KTP saya ada, tidak dibarengi dengan terbitnya KK. Tiap kali saya tanyakan mengapa tidak bersamaan, sementara yang lain bisa bersamaan, selalu ada saja jawabannya. Formulir habis, pengurusnya ganti, ketua RT/RWnya sedang berhalanagan dll.
KEMBALI KE ARTIKEL