Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Kontroversi Konser Lady Gaga

25 Mei 2012   09:29 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:48 336 0

Seperti berita yang kita dengar beberapa waktu lalu , di mana adanya penolakan terhadap kedatangan artis Hollywood , Lady Gaga , yang ingin menggelar konsernya di Indonesia , di Jakarta tepatnya . Penolakan ini disebabkan oleh adanya anggapan bahwa konser si “ Mother Monster “ , tersebut selalu dibalut oleh unsur pornografi dan pornoaksi . Pihak kepolisian pun sepertinya tidak memiliki pendirian yang tetap terhadap perijinan konser pemilik lagu “ Born This Way “ tersebut . Para pendukung penolakan pun memiliki alasan , bahwa kedatangan sang artis hanya akan membuat keimanan bangsa akan luntur dan tidak sesuai dengan harkat dan martabat indonesia . Pihak promotor Lady Gaga pun sudah berupaya agar konser ini tetap berlangsung , dengan cara melakukan mediasi dengan pihak yang menolak adanya konser tersebut . Memang kita tahu , banyak negara yang juga menolak kedatangan Lady Gaga , seperti Korea Selatan , Filipina , sampai Malaysia pun dengan tegas menolak konser tersebut . Tapi sekiranya kita melihat lebih ke dalam tentang diri kita , yang mengakui diri sebagai negara yang berkeimanan tinggi . Tidak ada salahnya jika kita meniru sikap Korsel , di mana hanya mengijinkan penonton dengan umur 18 tahun ke atas yang boleh menikmati konser tersebut . Untuk unsur pornografi dan pornoaksi , bisa didiskusikan lebih lanjut agar bisa dicapai kesepakatan bersama . Sekedar mengingat , sebelum kedatangan Lady Gaga pun , indonesia sudah lekat dengan unsur pornografi dan pornoaksi , seperti adanya video porno yang dibuat anggota dewan yang sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya . Begitu juga dengan aksi para penyanyi “ dangdut koplo “ , yang sangat mengumbar aura seksi , padahal yang menyaksikan aksinya bukan cuma orang dewasa , tapi juga anak kecil yang sebenarnya tidak wajar untuk menontonnya . Untuk menyelesaikan masalah ini , sebenarnya kita harus menyelesaikan masalah dalam diri bangsa kita sendiri . Undang – undang yang dibuatpun sepertinya hanya sebagai sebuah buku yang digunakan anak sekolah untuk belajar .

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun