Mohon tunggu...
KOMENTAR
Bahasa

Bahasaku, Bahasa Indonesia

11 Oktober 2019   00:48 Diperbarui: 11 Oktober 2019   00:55 10 1
Baru ini Presiden Jokowi mencanangkan penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara Indonesia didalam maupun diluar negeri.

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia.

Perpres ini salah satunya mengatur bahwa Presiden, Wapres, dan pejabat negara lain wajib berpidato dengan menggunakan bahasa Indonesia baik di dalam atau pun luar negeri.

"Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pidato resmi Presiden, Wakil Presiden, dan pejabat negara yang lain yang disampaikan di dalam atau di luar negeri," demikian bunyi Pasal 5 Perpres seperti dikutip dari Setkab.go.id, Rabu (9/10/2019).

Dan Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu pada 30 September 2019 oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

Perpres ini menggantikan Perpres sebelumnya bernomor 16 Tahun 2010 yang diterbitkan di era SBY.

Bulan Oktober selalu diperingati Bulan Bahasa sekaligus memperingati Hari Sumpah Pemuda.

Walaupun 28 Oktober ditetapkan sebagai hari lahir bahasa Indonesia, sebenarnya, nama bahasa Indonesia sudah muncul pada Kongres Pemuda I, 2 Mei 1926, yang diusulkan oleh M. Tabrani.

Karena itu, Guru Besar Luar Biasa Universitas Indonesia bidang Linguistik, Prof. Dr. KPH. H.E. Harimurti Kridalaksana, menyatakan 2 Mei 1926 sebagai hari lahir bahasa Indonesia.

Ia menulis pernyataannya itu dalam buku berjudul Masa-Masa Awal Bahasa Indonesia (Penerbit Laboratorium Leksikologi dan Leksikografi Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2009).
Buku itu diterbitkan lagi oleh Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2018.

Dalam buku tersebut, dengan mengutip buku biografi Mohammad Tabrani, Anak Nakal Banyak Akal (Aqua Press, 1979), Harimurti menceritakan proses disepakatinya nama bahasa Indonesia.
Ketika mempersiapkan Kongres Pemuda I, M. Yamin menyiapkan pidato tertulis dengan judul "Hari Depan Bahasa-Bahasa Indonesia dan Kesustraannya".

Tiga anggota perumus kongres telah meneliti pidato Yamin tersebut sebelum diucapkan dalam sidang kongres, yakni Sanusi Pane, Djamaloedin, dan Tabrani.

Dalam konsep pidato itu, Yamin menuliskan butir terakhir Sumpah Pemuda:
Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoenjoeng bahasa persatuan, Bahasa Melajoe.
Tabrani menolak nama bahasa Melayu sebagai nama bahasa persatuan.

Indonesia terdiri atas berbagai suku dengan bahasanya masing-masing. Berdasarkan laporan hasil penelitian Kekerabatan dan Pemetaan Bahasa-Bahasa di Indonesia yang dilakukan oleh Badan Bahasa pada tahun 2008, telah berhasil diidentifikasi sejumlah 442 bahasa.

Hingga tahun 2011, tercatat terjadi penambahan sejumlah 72 bahasa sehingga jumlah keseluruhannya menjadi 514 bahasa. Jumlah tersebut masih dapat bertambah karena masih ada beberapa daerah yang belum diteliti.

Di dalam situasi yang multikultural dan multilingual tersebut, sentuh bahasa dan sentuh budaya tidak dapat dihindari. Kontak bahasa itu menimbulkan saling serap antara unsur bahasa yang satu ke dalam bahasa yang lain.

Penyerapan kosakata bahasa daerah, terutama kosakata budaya, merupakan suatu usaha yang harus didukung dalam usaha pengembangan bahasa Indonesia.

Itu belum penyerapan bahasa asing yang sudah melekat dalam Bahasa Indonesia.
Seperti pengaruh bahasa China, India, Malaysia, Inggris, Portugis.

Namun apapun yang ada, kita tetap berbangga menjadi bangsa Indonesia yang 'mampu' menyerap berbagai bahasa menjadi Bahasa Persatuan Bangsa Indonesia, selaras dengan Bhineka Tunggal Ika

Sumber :
- badanbahasa.kemdikbud.go.id | adi budiwiyanto - kontribusi kosakata Bahasa Daerah dalam Bahasa Indonesia
- beritagar-id | 6 oktober 2018
- kompas.com | 9 oktober 2019

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun