Pada 16 Agustus 2017, sehari sebelum Hari Kemerdekaan, Presiden Joko 'Jokowi' Widodo menandatangani UU Pemilu. Undang-undang yang pembahasannya alot dan penuh kontroversi tersebut akhirnya resmi berlaku sebagai
UU no. 7 tahun 2017.
KEMBALI KE ARTIKEL