Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan salah satu instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Sebagai dokumen resmi yang wajib dilaporkan oleh penyelenggara negara, LHKPN memiliki tujuan utama untuk mengawasi kekayaan para pejabat publik agar sejalan dengan sumber pendapatan yang sah. Lebih dari itu, LHKPN dapat digunakan sebagai alat untuk mengukur keseimbangan antara kekayaan dan gaya hidup pejabat.
KEMBALI KE ARTIKEL