Aset negara memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi, tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di tingkat daerah. Aset negara mencakup semua sumber daya milik pemerintah, baik yang berbentuk fisik seperti tanah, bangunan, infrastruktur, dan fasilitas umum, maupun non-fisik seperti hak paten, lisensi, dan sumber daya digital. Pemanfaatan yang tepat terhadap aset-aset ini dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan daerah, dan pembangunan infrastruktur yang mendukung kegiatan ekonomi.
KEMBALI KE ARTIKEL